partai politik merupakan jembatan atau penghubung antara

demokrasiyang berperan sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah.4 Partai politik mempunyai posisi (status) dan peran (role) yang sangat penting karena itu, partai politik merupakan pilar yang sangat penting untuk diperkuat derajat pelembagaannya (the degree of institutionalization) dalam setiap sistem politik yang Partaipolitik berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat, dalam hal ini, partai politik bertugas untuk membagikan informasi kebijakan, pengaturan atau keputusan dari pemerintah untuk diketahui oleh masyarakat, begitupula sebaliknya, memberikan informasi dari masyarakat ke parlemen. Situasiitu terjadi kawasan Dusun II dan Dusun III, Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Asahan. Jembatan Sei Pule yang biasa digunakan warga sebagai akses penghubung antara Kabupaten Asahan dengan Simalungun, hanya terbawa arus sungai Sei Silo Tua yang meluap. Peristiwa itu pun sempat direkam warga. MasaPendaftaran partai Politik Peserta Pemilu 2024. Kamis, 4 Agustus 2022 16:09. Pemkot Surabaya bangun jembatan penghubung Taman PUPR dengan Harmoni. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melihat sampah berserakan saat meninjau Taman PUPR dan Harmoni di Keputih, Kota Surabaya, Kamis (4/8/2022). (ANTARA/HO-Pemkot Surabaya) VOVWORLD) - Sehubungan dengan Hari Waisak 2563 (kalender imlek) dan Musim Hujan tahun 2018, Wakil Ketua, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Front Tanah Air Vietnam, Hau A Lenh, pada Kamis (24 Mei), telah mengunjungi dan mengucapkan selamat kepada Pendeta Thich Bao Nghiem, Wakil Ketua Dewan Pengurus Sangha Buddha Vietnam, Ketua Dewan Eksekutif Pengurus Besar Sangha Buddha Vietnam Community Single De Online Kennenlernen Real Verlieben. Jakarta -Setelah adanya partai politik sejumlah orang membentuk kelompok atau faksi besar untuk mengadvokasi kepentingan bersama mereka sehingga dibuat keputusan langsung diselenggarakan pemilihan pemilihan atau pemilu biasanya menampilkan tingkat persaingan yang jauh lebih rendah, memiliki politik yang cukup kecil. Anggota partai umumnya memiliki gagasan yang sama tentang politik dan partai dapat mempromosikan tujuan ideologis atau kebijakan itu Partai Politik?Partai politik adalah organisasi yang mengoordinasikan calon untuk bersaing dalam pemilihan di negara tertentu. Miriam Budiarjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik 2009 mengartikan partai politik sebagai suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011, yang dimaksud dengan Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Mendirikan ParpolPartai politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 30 tiga puluh orang warga negara Indonesia yang telah berusia 21 dua puluh satu tahun atau sudah menikah dari setiap provinsi. Kemudian, Partai politik dapat didaftarkan oleh paling sedikit 50 lima puluh orang pendiri yang mewakili seluruh pendiri partai dan wajib menyertakan 30% tiga puluh persen keterwakilan politik didaftarkan melalui akta notaris yang harus memuat AD dan ART serta kepengurusan partai politik tingkat pusat dan harus didaftarkan ke kementerian untuk dijadikan badan hukum. Untuk menjadi badan hukum, partai politik harus mempunyai-Akta notaris pendirian partai politik-Nama, lambang, atau tanda gambar yang tidak mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, atau tanda gambar yang telah dipakai secara sah oleh partai politik lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan;-Kepengurusan pada setiap provinsi dan paling sedikit 75% dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan dan paling sedikit 50% dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan;-Kantor tetap pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir pemilihan umum;-Rekening atas nama partai itu, partai politik memiliki tujuan umum, tujuan khusus dan fungsi, yaituTujuan umum partai politik-Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945;-Menjaga dan memelihara keutuhan NKRI;-Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam NKRI; dan-Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat khusus partai politik1. Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan;2. Memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dan3. Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan partai politik -Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;-Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;-Partai politik berfungsi sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara; partisipasi politik warga negara Indonesia. TAUFIK RUMADAULBaca juga KPU Sebut 40 Partai Politik Daftar Pemilu 2024, Baru 24 yang Berkasnya LengkapIkuti berita terkini dari di Google News, klik di sini. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Setelah keruntuhan rezim Orde Baru pada tahun 1998, sistem politik demokrasi di Indonesia berubah menjadi lebih baik meskipun hingga saat belum mencapai titik sempurna. Dalam sistem politik demokrasi, setiap warga negara berhak mengungkapkan pandangan dan tujuan yang masih sejalan dengan ideologi nasional. Namun, biasanya setiap warga negara memiliki pandangan, sikap, dan orientasi politik yang beragam. Maka dari itu, untuk menyeimbangkan keberagaman di antara banyaknya perbedaan, negara Indonesia menerapkan sistem multipartai untuk mewadahi berbagai pandangan dan ideologi politik masyarakatnya. Untuk itu, partai politik dapat didefinisikan sebagai sekelompok individu yang terorganisir, serta para anggotanya memiliki ideologi, pandangan, dan tujuan yang serupa. Tujuan mereka biasanya diraih melalui jalur konstitusional dengan menjadi pemenang dalam pemilihan umum untuk memperoleh kekuasaan dan dimanfaatkan sebagai jembatan untuk dapat menerapkan kebijakan yang sudah mereka rancang. Kehadiran partai politik dalam negara demokrasi diharapkan dapat menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah agar terciptanya komunikasi dua arah, dari bawah keatas dalam menyampaikan dan merumuskan berbagai aspirasi dan kepentingan masyarakat kepada pemerintah sebagai usulan kebijakan yang selanjutnya akan diproses menjadi kebijakan. Demokrasi dikenal sebagai sistem politik yang menempatkan suara rakyat sebagai kedaulatan negara. Maka dari itu, untuk menjaga stabilitas demokrasi, dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR yang seluruh anggotanya berasal dari berbagai partai politik yang berbeda dan dipilih langsung oleh rakyat. Untuk itu dalam menjalankan tugas dan fungsinya, partai politik tidak hanya mementingkan cita-cita dan kepentingan kelompoknya saja, tetapi harus mementingkan cita-cita dan kepentingan masyarakat Indonesia. Sebagai negara yang menerapkan sistem multipartai, Indonesia memiliki banyak partai politik dengan beragam ideologi yang berbeda. Namun, sangat disayangkan dengan hadirnya berbagai partai politik tidak menjamin nilai demokrasi benar-benar dijalankan dengan semestinya. Dilansir dari lama yang menampilkan hasil riset indeks demokrasi yang dilakukan oleh Economist Intelligence Unit EIU, Indonesia menempati peringkat ke-52 dan mendapatkan skor 6,71 untuk indeks demokrasi. Skor tersebut dinilai stagnan jika dibandingkan indeks demokrasi tahun lalu dengan skor yang sama persis. Sangat disayangkan, dengan skor yang diperoleh, Indonesia masuk ke dalam kategori negara dengan demokrasi yang cacat flawed democracy menurut Economist Intelligence Unit. EIU mengatakan bahwa mayoritas negara yang termasuk dalam demokrasi cacat sudah menerapkan sitem pemilu yang adil dan bebas. Akan tetapi, negara-negara tersebut memiliki masalah fundamental seperti tingkat korupsi yang tinggi, elit politik yang anti kritik, tingkat kebebasan pers yang rendah, kinerja pemerintah kurang optimal, serta partisipasi politik masyarakat yang lemah. Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir seluruh permasalahan tersebut pernah dan sedang terjadi di Indonesia. Maka tidak heran jika negara Indonesia diklasifikasikan sebagai negara demokrasi yang cacat. Jika masalah-masalah tersebut tidak diperhatikan dan tidak ditindaklanjuti, kemungkinan besar kondisi politik dan pemerintahan di Indonesia semakin tidak stabil yang juga akan berpengaruh pada tingkat indeks demokrasi yang akan terjun bebas. Fakta bahwa Indonesia menempati peringkat ke-52 dan masuk kedalam kelompok negara dengan demokrasi cacat, membuktikan bahwa sistem politik demokrasi di Indonesia saat ini belum berjalan dengan baik dan masih banyak oknum-oknum yang bersentuhan langsung dengan politik pemerintahan yang melakukan kecurangan untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok. Kecurangan yang dilakukan seperti korupsi, nepotisme, manipulasi pemilu, dan hal-hal semacam itu tidak hanya merugikan rakyat tetapi dapat mengancam demokrasi. Kondisi demokrasi yang belum stabil, menuntut partai politik untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam mengimplementasikan fungsi-fungsinya. Partai politik memiliki beberapa fungsi yang jika dilakukan dengan maksimal akan mendorong efektivitas demokrasi di Indonesia. Fungsi partai politik tidak hanya sebagai sarana komunikasi politik antara rakyat dan pemerintah saja. Partai politik memiliki fungsi untuk menjalankan sosialisasi politik sekaligus pendidikan politik kepada masyarakat. Sosialisasi dan pendidikan politik dilakukan sebagai upaya agar masyarakat dapat mengenal sekaligus memahiami ideologi, nilai-nilai politik, sikap, dan etika politik dalam negara yang ditempatinya. Fungsi ini mencakup proses pewarisan nilai-nilai dan norma-norma politik dari satu generasi ke generasi berikutnya. Proses pendidikan politik harus sudah dilakukan sedari dini dengan diterapkan dalam kegiatan maupun kelembagaan. Dalam hal ini partai politik dapat memaksimalkan fungsinya dengan melakukan Kerjasama dengan beberapa kelembagaan seperti lembaga pendidikan formal dan informal, channel televisi, radio, dan media massa. Selain itu, partai politik dapat membuat kegiatan sosialisasi politik dengan dipenuhi inovasi kreatif agar masyarakat dari berbagai kalangan dapat tertarik untuk ikut politik yang biasa dilakukan di sekolah tidak selalu dalam bentuk formal, tetapi dalam bentuk informal sepeti kegiatan upacara bendera yang dilakukan setiap hari senin. Partai politik juga dapat melakukan kunjungan ke setiap sekolah untuk mengadakan kegiatan dalam rangka mengenalkan politik ke para siswa agar kelak mereka tidak buta politik ketika sudah lebih dewasa. Partai politik juga dapat membuat semacam konten edukasi dengan desain grafis yang kreatif dan menarik untuk diunggah di sosial media. Konten yang dipenuhi unsur kreativitas dapat meningkatkan dorongan masyarakat untuk membaca. Fungsi sosialisasi dan pendidikan politik dapat membantu dalam peningkatan identitas nasional sekaligus menumbuhkan integritas partai politik memiliki fungsi dalam proses rekrutmen politik. Rekrutmen politik merupakan proses pemilihan, seleksi, dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintah pada khususnya Ramlan Surbakti, 1992. Pembentukan organisasi-organisasi massa yang ikut melibatkan berbagai golongan seperti buruh, petani, pemuda, mahasiswa, dan golongan lainnya dapat menjadi kesempatan dalam memperluas cakupan partisipan politik. Rekrutmen politik menjadi jaminan keberlangsungan partai, sekaligus menjadi salah satu jalan dalam memilih calon pemimpin yang akan diusung dalam pemilihan umum baik sebagai calon presiden, wakil presiden, maupun anggota legislatif. Kader partai yang terpilih sebagai wakil rakyat dalam pemerintahan menjadi penentu efektivitas sistem politik demokrasi. Wakil rakyat yang Amanah akan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Sebaliknya, wakil rakyat yang tidak Amanah akan lebih mementingkan kepentingan partainya. Maka dari itu, fungsi ini menuntut partai politik untuk menciptakan kader-kader partai yang kompeten, berintegritas, dan dapat melakukan komunikasi politik yang baik dengan masyarakat. Perbedaan pendapat dan persaingan sudah menjadi hal yang wajar dalam negara demokratis dengan pola pikir masyarakatnya yang terbuka. Akan tetapi, Indonesia dihuni oleh masyarakat yang sangat heterogeny dengan perbedaan yang beragam. Perbedaan tersebut mencakup banyak golongan, mulai dari budaya, etnis, ras, suku, status sosial, status ekonomi, dan agama akan mudah sekali terpancing konflik. Untuk itu partai politik memiki fungsi sebagai pengatur konflik. Partai politik dipercaya untuk mengatur berbagai bentuk perbedaan pendapat untuk meminimalisir akibat-akibat negatif yang mungkin terjadi. Jika fungsi ini tidak berjalan dengan optimal, akibatnya akan mengancam sistem demokrasi di Indonesia yang kemungkinan semakin tidak stabil dan cepat atau lambat integrasi nasional akan hancur. Maka dari itu, sebagai salah satu lembaga demokrasi, partai politik harus mencari cara untuk dapat mengendalikan konflik yang terjadi di masyarakat. Cara yang dapat dilakukan seperti membangun komunikasi dan musyawarah untuk mencari benang merah antara pihak-pihak yang terlibat konflik. Meskipun tidak mencapai win-win solution, tetapi dengan dilakukannya musyawarah akan menemukan titik penyelesaian berupa keputusan salah satu negara yang menganut sistem politik demokrasi, konflik dan permasalahan yang terjadi di Indonesia tidak dapat dihindarkan. Jika masalah yang sedang dan akan terjadi tidak cepat dicegah dan tidak segera ditangani, cepat atau lambat demokrasi di Indonesia akan hancur. Maka dari itu dibentuklah partai politik beserta fungsi-fungsinya yang diharapkan dapat menjaga stabiltas demokrasi. Fungsi-fungsi partai politik diantaranya, sebagai sarana komunikasi politik, sebagai sarana sosialisasi politik, sebagai sarana rekrutmen politik, dan sebagai pengatur konflik di masyarakat. Jika partai politik banyak melakukan kecurangan serta tidak menjalankan fungsinya dengan optimal, justru dapat memperburuk kondisi demokrasi. Maka dari itu, selain pada tujuannya masing-masing, partai politik diharapkan untuk menempatkan integrasi nasional dan demokrasi sebagai prioritas utama. Jika fungsi partai politik terlaksana dengan optimal, tingkat efektivitas demokrasi di Indonesia akan meningkat dan seluruh masyarakat akan hidup dengan sejahtera. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Partai politik merupakan organisasi masa yang salah satu fungsinya meberikan perubahan cara pandang berpoliltik pada masyarakat melalui salah satunya adalah pendidikan politik. partai politik sangat penting terhadap proses-proses berdemokrasi; partai politik menjadi penentu massa depan dan generasi penerus para pemimpin negara ini, dan yang jauh lebih penting adalah partai politik menjadi tempat untuk menyalurkan aspirasi dari Miriam Budiarjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik 1994 26 partai politik berfungsi atau mempunyai peranan sebagai berikut 1. Partai politik sebagai sarana/penghubung komunikasi politik berperan sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah. Dalam hal ini suatu partai politik mampu untuk melakukan komunikasi vertikal. Tetapi untuk itu partai politik hendaknya mampu berkomunikasi secara horizontal. Yang dimaksud adalah komunikasi antara warga, antara kelompok, dan antar partai politik dengan pemerintah. Melalui proses komunikasi secara horizontal berbagai pendapat dan aspirasi politik yang berkembang dilingkungan masyarakat yang dapat diserap dan juga ditampung oleh para pemimpin partai politik yang bersangkutan. Mereka merumuskan secara baik-baik pendapat serta aspirasi-aspirasi dari masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah. 2. Partai politik sebagai sarana sosialisasi politik. Partai politik memainkan peran sebagai instrumen sosialisasi politik. Dengan sosialisasi politik dimaksud seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena-fenomena politik yang umumnya berlaku pada masyarkat dimana ia berada. Proses ini juga pendidikan politik, yang berlangsung secara bertahap mulai dari masa kanak-kanak hingga dewasa. Melalui proses sosialisasi, norma-norma dialihkan dari generasi tua kepada generasi muda. Melalui pendidikan politik yang berlangsung secara sistematis dan Partai politik sebagai sarana rekruitmen politik pun berfungsi sebagai sarana rekruitmen politik, tanpa rekruitmen politik suatu partai politik tidak akan memiliki anggota-anggota atau tokoh-tokoh yang bisa diandalkan dalam berbagai kegiatan politik. Dengan rekruitmen politik dimaksud upaya partai politik untuk mencari dan mengajak orang-orang yang berbakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota. Dengan cara ini suatu partai politik memperluas partisipasi politik dikalangan Partai politik sebagai sarana pemberes konflik. Dalam kehidupan masyarakat demokratis, persaingan dan perbedaan dalam masyarakat merupakan hal yang wajar terjadi. Perbedaan dan persaingan dalam bentuk apapun bisa menjadi sumber konflik, baik antara individu maupupun antara kelompok. Apabila terjadi konflik maka tugas partai politik untuk etimologis, istilah "demokrasi" berarti pemerintahan oleh rakyat, dengan rincian demos artinya rakyat dan cratos artinya pemerintahan. Namun dalam perkembangannya demokrasi ini mengandung pengertian yang berbeda-beda. Demokrasi dapat dijelaskan sebagai bentuk pemerintahan dimana hak-hak untuk membuat keputusan-keputusan dapat diaktualisasikan melalui prosedur pemerintahan mayoritas, yang biasa disebut dengan demokrasi langsung. Adapun demokrasi dijelaskan sebagai bentuk pemerintahan dimana warga negara menggunakan hak yang samaSebuah negara yang demokratis, biasanya disana ditempati oleh banyak partai atau multi partai atau terdiri dari beberapa partai politik. Sebuah negara demokratis akan memberikan kebebebasan bagi rakyatnya untuk senantiasa berpartisipasi aktif dalam sebuah partai politik agar ikut serta arah dan gerak perubahan ke arah yang lebih baik sesuai dengan cita-cita nasionalnya. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya IndoJurnal – Dalam pengertian Partai politik, elemen vital dalam sistem politik Indonesia, perannya cukup banyak. Mereka menjadi perpanjangan suara rakyat, berperan dalam membentuk kebijakan publik, dan menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Pengertian partai politik Menurut Prof. Dr. M. Asvi Warman Adam, ahli politik Indonesia, “Partai politik memiliki peran sentral dalam menjalankan proses demokrasi di Indonesia. Mereka berperan dalam merepresentasikan kepentingan politik masyarakat, mengemukakan pandangan mereka dalam pemilihan umum, dan menjadi kekuatan yang mengawasi dan mengendalikan pemerintahan.” Jadi, partai politik adalah entitas yang terdiri dari individu atau kelompok yang memiliki kesamaan ideologi, pandangan politik, atau tujuan politik tertentu. Mereka membentuk organisasi politik yang berfungsi untuk mewakili kepentingan politik warga negara, baik dalam tingkat lokal, nasional, maupun regional. Partai politik di Indonesia didasarkan pada beberapa landasan, baik dalam segi hukum maupun ideologi. BACA JUGA Gerindra Terus Menanjak, NasDem Terancam Gagal ke Senayan Landasan tersebut mencakup 1. Undang-Undang Dasar 1945 Konstitusi Indonesia mengatur tentang partai politik dalam Pasal 3 Ayat 1 yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila”. Pasal ini memberikan landasan konstitusional bagi partai politik untuk beroperasi dalam kerangka ideologi Pancasila. 2. Pancasila Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia yang menjadi dasar bagi partai politik. Terdiri dari lima sila. Partai politik diharapkan mendasarkan platform politiknya pada nilai-nilai Pancasila. 3. Undang-Undang Partai Politik Partai politik di Indonesia diatur dalam UU No. 2 Tahun 2020 tentang Partai Politik. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum bagi pembentukan, organisasi, pendanaan, dan aktivitas partai politik. Selain itu, UU tersebut juga mengatur persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai politik agar dapat mengikuti pemilihan umum. BACA JUGA Glory Glory Ganjar Presiden! Bergema Lantang di Halaman Gelora Bung Karno Partai politik sebagai jembatan “Partai politik menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Mereka berfungsi sebagai mekanisme untuk mengartikulasikan dan mewakili kepentingan politik masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik,” ujarnya. Partai politik juga memiliki peran signifikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. Mereka mengajukan calon-calonnya untuk memperebutkan posisi politik, baik dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah. Partai politik menjadi alat yang memungkinkan masyarakat untuk memilih wakil-wakil mereka dan memberikan suara dalam proses demokrasi. Selain itu, partai politik juga berperan dalam membangun opini publik. Melalui kampanye politik, diskusi publik, dan komunikasi dengan masyarakat, mereka membentuk persepsi dan mempengaruhi pemikiran warga negara. Partai politik berusaha untuk mengedukasi masyarakat tentang visi, misi, dan program politik mereka, serta membangun kepercayaan dan dukungan publik terhadap partai politik tersebut. BACA JUGA Ridwan Kamil Sosok Tepat untuk Ganjar dan Prabowo, Ini Alasannya! Dalam konteks demokrasi, partai politik berkontribusi dalam membangun sistem politik yang inklusif dan partisipatif. Mereka membuka ruang bagi partisipasi politik rakyat, mendorong keragaman pandangan, dan menghormati hak setiap individu untuk terlibat dalam proses politik. Partai politik menjadi sarana bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi mereka, mempengaruhi kebijakan publik, serta memperjuangkan hak-hak dan kepentingan mereka. Dengan demikian, partai politik di Indonesia memiliki peran yang tak tergantikan dalam membangun dan menjaga sistem politik yang demokratis. Negara demokrasi. Dua kata yang sederhana, namun membutuhkan banyak usaha untuk mewujudkannya, dibutuhkan kontribusi dari banyak pihak dalam roda pemerintahan untuk menciptakan konsep Negara yang demokratis ini. Salah satu peristiwa yang bersejarah dalam perjalanan Indonesia menjadi negara demokrasi adalah Pemilu yang dilaksanakan setelah runtuhnya Rezim Orde Baru yaitu Pemilu 1999. Pemilu 1999 yang menjadi tonggak diadakannya Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR-RI, dan anggota DPD Kabupaten/Kota hingga saat ini. Salah satu harta’ yang dihasilkan dari era Reformasi adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi rakyat, baik dalam hal menyampaikan pendapat, kritik hingga ke menyalurkan aspirasi dengan leluasa. Negara yang demokratis pun wajib hukumnya memberikan kesempatan bagi rakyatnya untuk berpartisipasi dalam roda pemerintahan dan kehidupan politik, salah satunya dengan terus melaksanakan Pemilu yang luberjurdil langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keberhasilan suatu pemilu pun tidak hanya dilihat dari persiapan dan pelaksanaannya, namun juga ditentukan dari Partai Politik yang menjadi peserta Pemilu. Peranan Partai Politik sangat penting dalam menentukan masa depan suatu Bangsa. Melalui pemilu, akan dihasilkan kepemimpinan yang baru setiap 5 tahunnya yang tentu saja akan menentukan ke mana arah Bangsa kita berjalan. Berbicara mengenai Partai Politik, sudah bukan hal yang baru lagi untuk mengetahui jika Indonesia merupakan negara yang menganut sistem multi-partai. Partai Politik menjadi penyalur aspirasi bagi rakyat dalam suatu negara, menurut Clark pun Partai Politik juga memiliki peran untuk menjadi jembatan penghubung antara pemerintah dan rakyat dan Partai Politik dipercaya menjadi wadah untuk mengakomodir partisipasi politik tiap-tiap rakyat Indonesia. Dikarenakan peran penting dari Partai Politik ini mereka membutuhkan anggota-anggota yang juga berkualitas sebab mereka lah yang akan menjadi wajah-wajah dari Partai tersebut. Oleh karena itulah untuk mendukung sumber daya Partai yang berkualitas, maka dibutuhkan yang namanya proses kaderisasi sendiri berasal dari kata “kader” yang berasal dari istilah militer atau kata perjuangan 'carde' yang definisinya diartikan sebagai pembinaan yang tetap sebuah pasukan inti yang sewaktu-waktu diperlukan. Dalam definisinya menurut kamus ilmiah, kaderisasi merupakan orang yang dididik untuk melanjutkan tongkat estafet dari suatu partai atau Organisasi. Berdasarkan dua definisi tersebut, dapat juga dikatakan bahwa kaderisasi merupakan harapan bahwa seseorang mampu untuk memegang peran penting di dalam suatu Organisasi. Pada dasarnya, mekanisme kaderisasi meliputi segala aktivitas Partai mulai dari penerimaan anggota, pembinaan kualitas kader, hingga ke penempatan kader-kader ke dalam jabatan strategis. Kualitas kader yang di dapatkan oleh Partai Politik sangat dipengaruhi oleh pola rekrutmen dan mekanisme kaderisasi dari Partai tersebut. Namun, tidak bisa dipungkiri masih banyak tantangan yang dihadapi oleh Partai Politik dalam melakukan kaderisasi. Beberapa tantangannya di antara lain1. Dana Partai Politik yang terbatas, seperti yang diketahui tiga sumber dana utama Partai Politik dibatasi jumlahnya oleh Undang-Undang sehingga banyak kegiatan Partai yang dananya tidak ditutupi dari sumber dana tersebut. Tak jarang banyak Partai yang mengorbankan kegiatan kaderisasi dan memanfaatkan sumber dana Partai ke kegiatan Pragmatisme politik yang semakin meluas terutama di era Reformasi juga turut berperan dalam sikap acuh para elite politik terhadap urgensi untuk melakukan kaderisasi politik. Konteks pragmatisme ini pun terlihat saat tak banyak Partai Politik yang mencari cara pintas dalam perebutan jabatan di Partai Politik, baik di jabatan internal maupun eksternal Partai. 3. Politik kekerabatan yang menyebabkan berkurangnya akses bagi orang-orang yang memiliki sumber daya dan hubungan kekerabatan yang terbatas untuk mendapatkan jabatan-jabatan di Partai Masih banyak Partai yang mengusung calon atas dasar popularitas dan ketenaran yang calon tersebut miliki. Mereka menganggap bahwa popularitas yang dimiliki seorang calon dapat menarik banyak simpati dari masyarakat dalam pilkada, pileg, dam pilgub. Calon-calon populer ini lah yang sebenarnya memotong mata rantai proses kaderisasi sebuah Partai Politik. Kader yang telah mengabdi lama akan tertutup kesempatannya dengan calon-calon yang diistimewakan dan diutamakan untuk maju. Guna mencegah atau meminimalisasi keempat hal di atas terjadi. Maka Partai Politik harus menciptakan pola kader yang sistematis, komprehensif, terstruktur yang berlaku di seluruh lini kader dan wilayah kader. Selain, itu Partai Politik pun harus menjalankan kaderisasi dengan menerapkan prinsipDi mana proses kaderisasi harus bisa diikuti oleh seluruh anggota Partai Politik. Setiap anggota harus memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelatihan dan kegiatan lainnya dalam proses kaderisasi. Kader harus dibiasakan dengan konsep persaingan yang sehat, sebab dengan hal tersebut maka akan tercipta proses kaderisasi yang bebas dari pengaruh kolusi dan akses yang sama di dalam proses kaderisasi pun penting sebab setiap anggota harus mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan promosi dan karier dalam politik tanpa membedakan ras, suku, agama, gender, warna kulit, dan golongan. Perlakuan Non-Diskriminatif ini pun akan mengurangi tindak oligarki Partai Politik terkait dengan kandidasi dalam kontestasi kaderisasi haruslah dijalankan secara bertahap, bertingkat, atau piramidal. Hal ini bisa dimulai dengan melaksanakan kaderisasi dimulai dari tingkat dasar, menengah, sampai lanjut. Untuk itulah, meningkatkan kualitas kaderisasi sangat penting untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin yang kompeten. Kaderisasi yang baik pun dapat membantu meningkatkan citra suatu Partai Politik, sebab di era demokrasi saat ini, Partai Politik merupakan salah satu pilar utama dalam dalam Negara. Namun, tak jarang melihat masih banyak oknum-oknum, bahkan dari internal Partai Politik sendiri yang mencurangi proses kaderisasi. Diharapkan di kemudian hari, kaderisasi dapat menjadi proses yang transparan dan terbuka untuk seluruh anggota Partai Politik guna menghindari terpilihnya pemimpin yang tidak kompeten atau konflik dalam internal Partai.

partai politik merupakan jembatan atau penghubung antara