pecahan 5 6 senilai dengan
EditorIrfan Maullana. JAKARTA, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia ( PDRI) resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (6/8/2022). "Hari ini kami dari PDRI mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024," kata Ketua Bidang Organsiasi PDRI Sudarsono usai
Community Single De Online Kennenlernen Real Verlieben. Pengertian, Contoh, dan Cara Mencari Pecahan yang Senilai- Pecahan senilai adalah pecahan yang memiliki nilai sama dengan pecahan lain. Cara mencari atau menentukan pecahan yang senilai dapat dilakukan dengan mengalikan dan/atau membagi dengan bilangan yang sama. Daftar Contoh Pecahan yang Senilai dengan 1/2, 1/3, 2/3, 1/4, 2/4, 3/4, 1/5, 2/5, 3/5, 4/5, 1/6, 2/6, 3/6, 4/6, 5/6, 1/7, 2/7, 3/7, 4/7, 5/7, 6/7, 1/8, 2/8, 3/8, 4/8, 5/8, 6/8, 7/8, 1/9, 2/9, 3/9, 4/9, 5/9, 6/9, 7/9, 8/9, 1/10, 2/10, 3/10, 4/10, 5/10, 6/10, 7/10, 8/10, 9/10, dan Cara Mencarinya, sebagai berikut 1. Pecahan yang nilainya sama dengan 1/2 satu per dua Pecahan yang senilai dengan 1/2 satu per dua/setengah adalah 2/4, 3/6, 4/8, 5/10, 6/12, 7/14, 8/16, 9/18, 10/20, 11/22, 12/24, 13/26, 14/28, 15/30, 16/32, 17/34, 18/36, 19/38, 20/40, 21/42, 22/44, 23/46, 24/48, 25/50, 26/52, 27/54, 28/56, 29/58, 30/60, 31/62, 32/64, 33/66, 34/68, 35/70, 36/72, 37/74, 38/76, ... Contoh soal Sebutkan 3 pecahan yang senilai dengan 1 per 2 ! Cara mencari pecahan yang nilainya sama dengan 1/2 a. Kalikan pembilang dan penyebut dengan bilangan yang sama, contoh 1/2 x 2 = 2/4 1/2 x 3 = 3/6 1/2 x 4 = 4/8 b. Bagilah pembilang dan penyebut dengan bilangan yang sama cara ini sama dengan cara menyederhanakan pecahan, contoh 2/4 2 = 1/2 3/6 3 = 1/2 4/8 4 = 1/2 2. Pecahan senilai 1/3 satu per tiga Untuk mendapatkan pecahan yang senilai dengan 1 per 3, kalikan atau bagilah 2/3 dengan bilangan yang sama, contoh a. 1/3 dikalikan dengan 2, 3, 4, dan seterusnya 1/3 x 2 = 2/6 1/3 x 3 = 3/9 1/3 x 4 = 4/12 b. Bagilah pecahan yang nilainya 1/3 dengan bilangan yang sama , contoh 2/6 2 = 1/3 3/9 3 = 1/3 4/12 4 = 1/3 5/15 5 = 1/3 6/18 6 = 1/3 Jadi, pecahan yang senilai dengan 1/3 satu per tiga / sepertiga adalah 2/6, 3/9, 4/12, 5/15, 6/18, 7/21, 8/24, 9/27, 10/30, 11/33, 12/36, 13/39, 14/42, 15/45, 16/48, 17/51, 18/54, 19/57, 20/60, 21/63, 22/66, 23/69, 24/72, 25/75, 26/78, 27/81, 28/84, 29/87, 30/90, 31/93, 32/96, 33/99, ... 3. Pecahan senilai 2/3 dua per tiga Pecahan yang senilai dengan dua per tiga 2/3 adalah 4/6, 6/9, 8/12, 10/15, 12/18, 14/21, 16/24, 18/27, 20/30, 22/33, 24/26, 26/39, 28/42, 30/45, 32/48, 34/51, 36/54, 38/57, 40/60, 42/63, 44/66, 46/69, 48/72, 50/75, 52/78, 54/81, 56/84, 58/87, 60/90, 62/93, 64/96, ... 4. Pecahan senilai 1/4 satu per empat Pecahan yang senilai dengan 1 per 4 adalah 2/8, 3/12, 4/16, 5/20, 6/24, 7/28, 8/32, 9/36, 10/40, 11/44, 12/48, 13/52, 14/56, 15/60, 16/64, 17/68, 18/72, 19/76, 20/80, 21/84, 22/88, 23/92, 24/96, 25/100, ... 5. Pecahan senilai 2/4 dua per empat Pecahan senilai 2/4 sama dengan pecahan senilai 1/2, 3/6, 4/8, ... 6. Pecahan senilai 3/4 tiga per empat Pecahan yang senilai dengan 3/4 tiga per empat yaitu 6/8, 9/12, 12/16, 15/20, 18/24, 21/28, 24/32, 27/36, 30/40, 33/44, 36/48, 39/52, 42/56, 45/60, 48/64, 51/68, 54/72, 57/76, 60/80, 63/84, 66/88, 69/92, 72/96, ... 7. Pecahan senilai 1/5 satu per lima Pecahan yang senilai dengan 1 per 5 yaitu 2/10, 3/15, 4/20, 5/25, 6/30, 7/35, 8/40, 9/45, 10/50, 11/55, 12/60, 13/65, 14/70, 15/75, 16/80, 17/85, 18/90, 19/95, 20/100, ... 8. Pecahan senilai 2/5 dua per lima Pecahan yang senilai denga 2 per 5 yaitu 4/10, 6/15, 8/20, 10/25, 12/30, 14/35, 16/40, 18/45, 20/50, 22/55, 24/60, 26/65, 28/70, 30/75, 32/80, 34/85, 36/90, 38/95, 40/100, ... 9. Pecahan senilai 3/5 tiga per lima Pecahan yang senilai denga 3 per 5 yaitu 6/10, 9/15, 12/20, 15/25, 18/30, 21/35, 24/40, 27/45, 30/50, 33/55, 36/60, 39/65, 42/70, 45/75, 48/80, 51/85, 54/90, 57/95, 60/100, ... 10. Pecahan senilai 4/5 empat per lima Pecahan yang senilai dengan 4 per 5 yaitu 8/10, 12/15, 16/20, 20/25, 24/30, 28/35, 32/40, 36/45, 40/50, 44/55, 48/60, 52/65, 56/70, 60/75, 64/80, 68/85, 72/90, 76/95, 80/100, ... 11. Pecahan senilai 1/6 satu per enam Pecahan yang senilai dengan 1 per 6 yaitu 2/12, 3/18, 4/24, 5/30, 6/36, 7/42, 8/48, 9/54, 10/60, 11/66, 12/72, 13/78, 14/84, 15/90, 16/96, ... 12. Pecahan senilai 2/6 dua per enam Pecahan yang senilai dengan 2 per 6 sama dengan pecahan yang senilai dengan 1/3 13. Pecahan senilai 3/6 tiga per enam Pecahan yang senilai dengan 3 per 6 sama dengan pecahan yang senilai dengan 1/2 14. Pecahan senilai 4/6 empat per enam Pecahan yang senilai dengan 4 per 6 sama dengan pecahan yang senilai dengan 2/3 15. Pecahan senilai 5/6 lima per enam Pecahan yang senilai dengan 5 per 6 yaitu 10/12, 15/18, 20/24, 25/30, 30/36, 35/42, 40/48, 45/54, 50/60, 55/66, 60/72, 65/78, 70/84, 75/90, 80/96, ... 16. Pecahan senilai 1/7 satu per tujuh Pecahan yang senilai dengan 1 per 7 yaitu 2/14, 3/21, 4/28, 5/35, 6/42, 7/49, 8/56, 9/63, 10/70, 11/77, 12/84, 13/91, 14/98, ... 17. Pecahan senilai 2/7 dua per tujuh Pecahan yang senilai dengan 2 per 7 yaitu 4/14, 6/21, 8/28, 10/35, 12/42, 14/49, 16/56, 18/63, 20/70, 22/77, 24/84, 26/91, 28/98, ... 18. Pecahan senilai 3/7 tiga per tujuh Pecahan yang senilai dengan 3 per 7 yaitu 6/14, 9/21, 12/28, 15/35, 18/42, 21/49, 24/56, 27/63, 30/70, 33/77, 36/84, 39/91, 42/98, ... 19. Pecahan senilai 4/7 empat per tujuh Pecahan yang senilai dengan 4 per 7 yaitu 8/14, 12/21, 16/28, 20/35, 24/42, 28/49, 32/56, 36/63, 40/70, 44/77, 48/84, 52/91, 56/98, ... 20. Pecahan senilai 5/7 lima per tujuh Pecahan yang senilai dengan 5 per 7 yaitu 10/14, 15/21, 20/28, 25/35, 30/42, 35/49, 40/56, 45/63, 50/70, 55/77, 60/84, 65/91, 70/98, ... 21. Pecahan senilai 6/7 enam per tujuh Pecahan yang senilai dengan 6 per 7 yaitu 12/14, 18/21, 24/28, 30/35, 36/42, 42/49, 48/56, 54/63, 60/70, 66/77, 72/84, 78/91, 84/98, ... 22. Pecahan senilai 1/8 satu per delapan Pecahan yang senilai dengan 1 per 8 yaitu 2/16, 3/24, 4/32, 5/40, 6/48, 7/56, 8/64, 9/72, 10/80, 11/88, 12/96, ... 23. Pecahan senilai 2/8 dua per delapan Pecahan yang senilai dengan 2 per 8 sama dengan pecahan yang senilai dengan 1/4 24. Pecahan senilai 3/8 tiga per delapan Pecahan yang senilai dengan 3 per 8 yaitu 6/16, 9/24, 12/32, 15/40, 18/48, 21/56, 24/64, 27/72, 30/80, 33/88, 36/96, ... 25. Pecahan senilai 4/8 empat per delapan Pecahan yang senilai dengan 4 per 8 sama dengan pecahan yang senilai dengan 1/2, 2/4, ... 26. Pecahan senilai 5/8 lima per delapan Pecahan yang senilai dengan 5 per 8 yaitu 10/16, 15/24, 20/32, 25/40, 30/48, 35/56, 40/64, 45/72, 50/80, 55/88, 60/96, ... 27. Pecahan senilai 6/8 enam per delapan Pecahan yang senilai dengan 6 per 8 sama dengan pecahan yang senilai dengan 2/3 28. Pecahan senilai 7/8 tujuh per delapan Pecahan yang senilai dengan 7 per 8 yaitu 2/16, 3/24, 4/32, 5/40, 6/48, 7/56, 8/64, 9/72, 10/80, 11/88, 12/96, ... 29. Pecahan senilai 1/9 satu per sembilan Pecahan yang senilai dengan 1 per 9 yaitu 2/18, 3/27, 4/36, 5/45, 6/54, 7/63, 8/72, 9/81, 10/90, 11/99, ... 30. Pecahan senilai 2/9 dua per sembilan Pecahan yang senilai dengan 2 per 9 yaitu 4/18, 6/27, 8/36, 10/45, 12/54, 14/63, 16/72, 18/81, 20/90, 22/99, ... 31. Pecahan senilai 3/9 tiga per sembilan Pecahan yang senilai dengan 3 per 9 sama dengan pecahan yang senilai dengan 1/3 32. Pecahan senilai 4/9 empat per sembilan Pecahan yang senilai dengan 4 per 9 yaitu 8/18, 12/27, 16/36, 20/45, 24/54, 28/63, 32/72, 36/81, 40/90, 44/99, ... 33. Pecahan senilai 5/9 lima per sembilan Pecahan yang senilai dengan 5 per 9 yaitu 10/18, 15/27, 20/36, 25/45, 30/54, 35/63, 40/72, 45/81, 50/90, 55/99, ... 34. Pecahan senilai 6/9 enam per sembilan Pecahan yang senilai dengan 6 per 9 sama dengan pecahan yang senilai dengan 2/3 35. Pecahan senilai 7/9 tujuh per sembilan Pecahan yang senilai dengan 7 per 9 yaitu 14/18, 21/27, 28/36, 35/45, 42/54, 49/63, 56/72, 63/81, 70/90, 77/99, ... 36. Pecahan senilai 8/9 delapan per sembilan Pecahan yang senilai dengan 8 per 9 yaitu 16/18, 24/27, 32/36, 40/45, 48/54, 56/63, 64/72, 72/81, 80/90, 88/99, ... 37. Pecahan senilai 1/10 satu per sepuluh Pecahan yang senilai dengan 1 per 10 yaitu 2/20, 3/30, 4/40, 5/50, 6/60, 7/70, 8/80, 9/90, ... 38. Pecahan senilai 2/10 dua per sepuluh Pecahan yang senilai dengan 2 per 10 sama dengan pecahan senilai 1/5 39. Pecahan senilai 3/10 tiga per sepuluh Pecahan yang senilai dengan 3 per 10 yaitu 6/20, 9/30, 12/40, 15/50, 18/60, 21/70, 24/80, 27/90, ... 40. Pecahan senilai 4/10 empat per sepuluh Pecahan yang senilai dengan 4 per 10 sama dengan pecahan senilai 2/5 41. Pecahan senilai 5/10 lima per sepuluh Pecahan yang senilai dengan 5 per 10 sama dengan pecahan senilai 1/2 42. Pecahan senilai 6/10 enam per sepuluh Pecahan yang senilai dengan 6 per 10 sama dengan pecahan senilai 3/5 43. Pecahan senilai 7/10 tujuh per sepuluh Pecahan yang senilai dengan 7 per 10 yaitu 14/20, 21/30, 28/40, 35/50, 42/60, 49/70, 56/80, 63/90, ... 44. Pecahan senilai 8/10 delapan per sepuluh Pecahan yang senilai dengan 8 per 10 sama dengan pecahan senilai 4/5 45. Pecahan senilai 9/10 sembilan per sepuluh Pecahan yang senilai dengan 9 per 10 yaitu 18/20, 27/30, 36/40, 45/50, 54/60, 63/70, 72/80, 81/90, ... Demikian Pengertian, Contoh, Cara Mencari, dan Daftar Lengkap Pecahan Senilai. Semoga bermanfaat.
5/6 diubah menjadi pecahan desimal = ...? 5 per 6 diubah menjadi pecahan desimal = ...? lima per enam diubah menjadi pecahan desimal = ...? Pecahan Desimal adalah bagian dari sebuah bilangan desimal. Bilangan desimal adalah bilangan dengan basis 10, yaitu 1,2,3,4,5,6,7,8,9, dan 0. Pecahan desimal dituliskan dengan menggunakan angka-angka tersebut yang disertai dengan simbol koma , yang digunakan untuk memisahkan bilangan bulat dan pecahan desimal. Contoh dari pecahan desimal adalah 1,2. 1 sebelah kiri tanda koma merupakan bilangan bulat, dan 2 sebelah kanan tanda koma atau 0,2 merupakan pecahan desimal yang mana berarti 2 dari 10, atau senilai dengan 2/10 dalam pecahan. Jika terdapat satu angka dibelakang koma, maka penyebut pecahannya adalah 10. Jika terdapat dua angka dibelakang koma, maka penyebut pecahan adalah 100, dan seterusnya. Jadi, untuk mengubah pecahan penjadi pecahan desimal, nilai penyebut pecahan harus sama dengan 10 atau nilai hasil perpangkatan 10 seperti 100 dan 1000. Langkah Pecahan diubah ke bentuk pecahan dengan penyebut 10 atau hasil perpangkatan 10. Hasil langkah 1 diubah menjadi pecahan desimal dengan memperhatikan jumlah angka dibelakang koma. Misalnya 12/10 1 angka dibelakang koma = 1,2. Sehingga, pecahan desimal dari 5/6 adalah 0,833333 Kalkulator Jika anda membutuhkan Kalkulator, gunakan kalkulator berikut Kalkulator Konversi Desimal ke Pecahan Kalkulator Konversi Pecahan Biasa menjadi Bilangan Desimal Kalkulator Penyederhana Pecahan
Contoh Soal Pecahan Senilai dan Kunci Jawabannya. LengkapContoh Soal Pecahan Senilai. Pecahan senilai merupakan bagian dari materi pecahan. Pecahan Senilai dipelajari di kelas 4 SD/ MI. Atau kelas IV SD/ MI. Berikut Pengertian Pecahan Senilai, Contoh Soal dan Kunci Jawabannya. Semoga Soal Pecahan Senilai dan Kunci Jawabannya. LengkapDaftar Isi Pengertian Pecahan SenilaiContoh Soal Pecahan SenilaiContoh Soal Pecahan Senilai dan Pembahasannya/ Penjelasannya Contoh Soal Pilihan Ganda Pecahan Senilai Terinspirasi Oleh Pengertian Pecahan SenilaiPecahan Senilai merupakan pecahan yang dituliskan dalam bentuk berbeda, tetapi mempunyai nilai yang Soal Pecahan SenilaiContoh Soal Pecahan Senilai dan Pembahasannya/ Penjelasannya 1. Perhatikan Gambar di bawah ini. Nilai pecahan dari gambar-gambar yang ada dan pecahan senilainya adalah...Jawaban, Pembahasan dan Penjelasannya-Nilai pecahan yang ditunjukkan oleh Gambar 1 adalah 1/2-Nilai pecahan yang ditunjukkan oleh Gambar 2 adalah 2/4-Nilai pecahan yang ditunjukkan oleh Gambar 3 adalah 3/6Pecahan senilai yang dimaksud adalah sebagai berikut.1/2 = 2/4 = 3/6 Jawaban Akhir dan KesimpulanNilai pecahan yang ditunjukkan oleh Gambar 1, 2, dan 3 secara berturut-turut adalah 1/2, 2/4, dan 3/6 serta pecahan senilainya adalah 1/2 = 2/4 = 3/6 2. Diketahui Pecahan 2/3, tentukan pecahan yang senilai dengan pecahan yang diketahui dengan menggunakan bantuan garis bilanganJawaban, Pembahasan dan PenjelasannyaGaris BilanganDengan menggunakan bantuan garis bilangan, diperoleh hasil bahwa 2/3 segaris dengan 4/6. Dengan demikian, salah satu pecahan yang senilai dengan pecahan 2/3 adalah pecahan 4/6 Jawaban Akhir dan KesimpulanPecahan yang senilai dengan 2/3 adalah 4/6 Contoh Soal Pilihan Ganda Pecahan yang diarsir pada gambar di atas senilai dengan pecahan....a6/16b16/6c8/3d3/ nilai pecahan gambar di atas?a4/9b6/9c7/9d8/ disamping menunjukkan pecahan ....aDesimalbCampurancPersend yang senilai dengan 1/2 adalah ....a1/4b3/4c2/6d3/ senilai dengan gambar di atas adalah....a3/8b2/6c2/8d3/ yang senilai dari 3/4 adalah . . .a6/8b1/8c3/8d4/ yang senilai dari 3/5 adalah . . .a3/12b8/15c6/15d8/ nilai pecahan dari gambar di atas?a8/2b2/8c2/10d2/ yang senilai dengan 2/7 adalah ..........a6/12b4/14c6/14d4/ yang senilai dengan 6/9 adalah ........a 2/3b 3/1c 1/3d 3/ pecahan berikut Yang senilai dengan 1/2a2/4b9/10c6/10d7/ senilai dari 24 adalah....a 1/2 b 3/4 c 1/3 d 2/1 pecahan berikut Yang senilai dengan 3/5a6/10b9/10c1/4d7/ yang senilai dari 2/3 adalah . . .a2/8b3/6c2/4d4/ yang senilai dari 2/3 adalah . . .a2/4b3/6c4/6d2/ nilai pecahan dari gambar di atas?a2/10b8/2c2/6d2/8 yang termasuk pecahan senilai adalah...a1/2 dan 2/5b1/4 dan 2/8c2/4 dan 4/6d1/3 dan 1/5 berikut bernilai pecahan ....a1/2b1/4c1/3 pecahan berikut Yang senilai dengan 1/2a6/10b2/4c9/10d7/ yang senilai dengan 1/4 adalah ....a4/8b3/8c4/12d3/12Kunci Terinspirasi oleh
Ilustrasi pecahan senilai dalam matematika. Sumber UnsplashContoh Pecahan Senilai dalam MatematikaIlustrasi pecahan senilai dalam matematika. Sumber UnsplashTulislah pecahan senilai dengan cara mengalikan pembilang dan penyebut dengan bilangan yang sama sesuai dengan bilangan pecahan berikut ini!a. 1/2 = ….b. 2/3 = ….c. 3/4 = ….e. 4/6 = ….a. Jika dikali 2, maka ½ x 2 = 2/4, jika dikali 3 maka, ½ x 3 = 3/6b. Jika dikali 3, maka 2/3 x 3 = 6/9c. Jika dikali 2, maka ¾ x 2 = 6/8d. Jika dibagi 2, maka 4/6 2 = 2/3, jika dikali 2, maka 4/6 x 2 = 8/12
› Dalam beberapa transaksi jual-beli, terjadi ketidaksetaraan antara pedagang dan konsumen, seperti penolakan uang pecahan Rp 100-Rp 200, pengembalian uang diganti permen, dan penawaran pengembalian uang untuk donasi. AGUIDO ADRIPedagang warung makan di Grogol, Jakarta Barat, saat mengembalikan uang kepada pelanggannya, Selasa 6/6/2023.Suasana warung makan Bahari di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu 4/6/2023 siang, tiba-tiba ramai oleh sejumlah warga. Bukan karena antrean untuk makan siang, tetapi ramai karena keributan dan perdebatan pemilik warung dan pembeli terkait transaksi menggunakan uang Rp 100 dan Rp warung itu tidak menerima pelanggannya yang bernama Yudha 27 membayar bungkusan makan berisi sayur, tempe, telur dadar, dan es teh tawar dengan uang receh pecahan Rp 100, Rp 200, Rp 500 senilai total Rp Yudha merasa heran pemilik warung tidak menerima uangnya padahal uang itu masih berlaku. Sementara pemilik warung merasa ia dirugikan dengan transaksi melalui uang receh Rp 100 dan Rp 200.”Orang itu hanya menerima koin Rp 500 dan Rp yang Rp 100 dan Rp 200 enggak mau terima karena dibilang tidak laku. Lah, gimana bisa tidak laku? Sejak kapan tidak laku koin itu? Dia memaksa untuk mengembalikan bungkusan makan atau melunasi sisa Rp dengan uang pas,” kata itu Yudha mendapatkan pembelaan dari sejumlah warga bahwa uang Rp 100 dan Rp 200 masih berlaku dan meminta pemilik warung untuk menerima uang itu. Namun, pemilik warung tegas menolak dan teguh mengatakan uang receh itu tidak laku, ia tak mau juga Toko Kelontong Beradaptasi demi Layani Kaum UrbanDOKUMENTASI YUDHA UNTUK KOMPASYudha, warga Tanjung Duren, Jakarta Barat, bersama kakaknya selalu mengumpulkan uang pecahan Rp 100, Rp 200, Rp 500, dan Rp Uang itu akan diambil jika isi dompet mereka menipis atau habis. Uang pecahan itu kerap menolong mereka di saat kondisi itu akhirnya berhenti saat seorang warga mau membayar sisa pembayaran Yudha sebesar Rp kepada pemilik warung itu. ”Saya tolak bantuan bapak itu. Saya balikin juga bungkus makanan itu. Enggak apa-apa biarin cari tempat makan lainnya yang mau terima. Biar dia tahu uang receh ini berharga dan berlaku,” katanya serupa juga dialami Adrian 34 saat berbelanja di salah satu toko kelontong di Palmerah Selatan, Jakarta, Senin 5/6/2023. Uang receh senilai Rp miliknya langsung ditolak oleh penjual toko.”Lagi hitung uang Rp 200 senilai Rp tiba-tiba mbaknya langsung menolak dan bilang tidak mau terima karena tidak laku. Seenaknya mengatur dan menolak uang yang sah ini. Bank Indonesia dan negara belum menarik uang ini, uang ini masih berlaku,” ujar itu ternyata bukan pertama kali bagi Adrian saat ingin berbelanja menggunakan uang pecahan logam itu. Bagi ayah satu anak itu, tindakan pedagang kelontong yang menolak uang receh sangat merugikannya.”Kita ini pejuang uang receh. Kita kumpulkan dan gunakan jika uang sudah tipis. Uang darurat yang sangat menolong di waktu tertentu tetapi malah ditolak. Uang receh itu sangat berarti untuk menyambung hidup. Saya tersinggung dengan penolak pembayaran menggunakan uang receh karena ini uang negara yang sah,” ADRISisa uang pecahan Rp 100, Rp 200, dan Rp 500 miliki Juni 47, pedagang toko kelontong di Palmerah Selatan, Jakarta. Uang itu ia siapkan sebagai uang kembalian untuk sisi lainnya, Alo 25, pedagang warung makan, dan Syukur 34, pedagang toko kelontong, sepakat mengatakan, uang receh Rp 100 dan Rp 200 tidak laku. Hal itu karena mereka menjual produk dengan harga genap atau bulat untuk untuk memudahkan transaksional, misalnya Rp Rp Rp dan seterusnya. Mereka tidak menjual produk dengan nominal ganjil yang mengandung nilai Rp 100, Rp 200, Rp 300, Rp 600, Rp 700, dan seterusnya.”Karena pelanggan juga kadang tidak terima kalau dikasih kembalian uang receh seratusan dua ratusan itu. Lalu, biar enggak repot harganya dibuletin, digenepin aja. Masalahnya lagi enggak pakai uang itu karena susah nyarinya, peredarannya sedikit enggak kayak uang Rp ke atas. Kami repot untuk memenuhi dan mencari uang pecahannya,” kata tak semua toko-toko kecil menolak transaksi jual beli menggunakan uang receh pecahan Rp 100 dan Rp 200. Salah satunya Juni 47. Ia sama sekali tidak keberatan jika ada konsumen yang membayar dengan uang receh karena masih berlaku. Tak hanya uang receh, ia bahkan kerap menerima uang lusuh dan dia, uang receh itu masih sangat diperlukan tidak hanya untuk uang kembalian, tetapi juga sangat dibutuhkan saat ia berbelanja di toko ritel atau toko sembako untuk memenuhi kebutuhan penjualan produk-produk di toko kelontongnya.”Ada pelanggan yang enggak mau dikembalikan dengan permen masalahnya, jadi ya saya butuh uang receh itu. Lalu, beli gelas, kantong, gula, kopi-kopian, minuman saset, minuman botolan, dan lainnya itu di pasar ada harga tetapnya. Tidak semua harganya itu genap, pasti ada nilai Rp 200 atau Rp 700. Masa ada pelanggan bayar receh ditolak, lah dia adanya uang itu,” kata menilai, menolak transaksi jual-beli menggunakan uang receh justru merugikan pedagang karena kehilangan pelanggan dan barang dagangan jadi tidak laku sehingga bisa menghambat perputaran modal usaha di kemudian hari. ”Uang itu saya terima, sebagian saya masukin kotak amal sebagian saya tukar lagi ke toko besar,” kata ADRIJuni, pedagang toko kelontong di Palmerah Selatan, Jakarta, saat menerima uang dari pelanggannya, Rabu 7/6/2023.Nilai pentingKepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan, berdasarkan hasil survei BI terkait preferensi penggunaan instrumen pembayaran di masyarakat pada tahun 2022, sekitar 40 persen responden masih memerlukan uang rupiah logam pecahan Rp 100 dan Rp demikian, pecahan uang logam itu masih diperlukan oleh masyarakat dalam transaksi jual-beli secara tunai. BI memiliki kewajiban menyediakan uang tunai dalam jumlah yang cukup, sesuai kebutuhan, dan kualitas layak edar, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata juga Ekonomi Lato-latoAdapun jumlah uang yang diedarkan UYD seperti uang rupiah logam pecahan Rp 100 pada triwulan I-2022 sekitar Rp 842 miliar. Sementara UYD Rp 200 pada triwulan II-2022 mencapai Rp 955,0 miliar.”Uang rupiah logam pecahan Rp 100 dan Rp 200 memiliki peranan penting dalam mendukung kelancaran sistem pembayaran dan kegiatan perekonomian khususnya di kalangan masyarakat yang memiliki preferensi tinggi terhadap penggunaan uang kartal,” membayar belanjaannya secara tunai di Pasar Masyestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 15/4/2023. Jelang Lebaran, kunjungan warga yang hendak berbelanja kebutuhan pokok ke pasar tradisional dan ritel modern Indonesia, kata Marlison, juga menyayangkan fenomena atau sikap pedagang dalam bertransaksi menggunakan kembalian permen. Sementara melalui berbagai implementasi kebijakan, BI telah memenuhi ketersediaan uang rupiah dalam berbagai pecahan dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan transaksi pembayaran di masyarakat.”Bagi masyarakat atau pedagang yang memerlukan uang logam dalam pecahan apa pun dapat menukar di BI atau perbankan. Pada saat bertransaksi, konsumen memiliki hak untuk menolak kembalian pembayaran dalam bentuk permen atau barang pengganti lainnya dan dapat meminta kembalian pembayaran dalam bentuk uang rupiah,” ujarnya, Rabu 7/6/2023.Marlison melanjutkan, BI terus mendorong peningkatan literasi dan akseptasi masyarakat untuk menggunakan serta menerima uang rupiah logam sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Selain itu, penguatan edukasi sesuai kampanye ”Cinta Bangga Paham Rupiah” terus pula didorong melalui sinergi dengan berbagai pihak salah satunya dengan media.”Kepada masyarakat atau pedagang, toko, dalam transaksi pembayaran wajib menggunakan rupiah, wajib menerima rupiah dalam transaksi pembayaran termasuk uang logam dalam pecahan apa pun,” kata HELABUMIWarga menukarkan uang tunai melalui layanan mobil kas keliling Bank Indonesia di Pasar Palmerah, Jakarta, Selasa 19/4/2022. Layanan dimulai sejak pukul hingga pukul dengan kuota 200 orang. Untuk memudahkan pelayanan dan menghindari kerumunan, masyarakat yang akan menukarkan uang dapat mendaftar melalui aplikasi Pintar. Bank Indonesia kembali mengaktifkan layanan kas keliling setelah vakum selama dua tahun karena pandemi Covid-19. Untuk memenuhi kebutuhan uang tunai selama Ramadhan dan Idul Fitri, BI sudah menyiapkan uang tunai layak edar senilai Rp 175,26 triliun. Jumlah tersebut naik 13,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. KetidaksetaraanPengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Agus Suyatno, mengatakan, dari beberapa kasus transaksi jual-beli terjadi ketidaksetaraan antara pedagang dan atau pembeli yang tidak menerima uang receh tentu menyalahi aturan seperti yang diatur dalam UU Mata Uang. UU itu menyebutkan, pedagang yang tidak mau menerima pembayaran uang receh yang masih berlaku bisa dikenakan sanksi pidana 1 tahun dan denda hingga Rp 200 juta.”Ini memang harus dipahami oleh kedua belah pihak dalam hal kesetaraan dan perlindungan bersama dalam jual-beli. Tidak saling merugikan. Jika pedagang tidak terima artinya ada ketidaksetaraan, begitu pula sebaliknya,” kata beberapa faktor terjadi ketidaksetaraan terutama dalam hal transaksi menggunakan uang receh. Di tingkat pedagang kecil atau transaksi jual beli yang nominalnya tidak terlalu besar, pedagang atau pemilik usaha biasanya membulatkan harga jual produk harga ini kemudian menjadi hal biasa dalam transaksi jual-beli harian. Kebiasaan pembulatan dalam jangka waktu panjang dan lama itu akhirnya membuat pedagang dan warga tidak melihat uang Rp 100 dan Rp 200 berguna bahkan tidak bernilai lagi atau tidak laku.”Ini juga terkait perilaku masyarakat kita sering membulatkan sesuatu,” kata FRANSISCA NABABANPetugas kasir Bank Indonesia, anggota Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat ERB 2023 dari Bank Indonesia dan TNI AL, Rabu 1/2/2023, meluruskan dan memilah uang logam yang ditukarkan warga Kelurahan Mayau, Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara. Pada 2023, ERB kembali hadir untuk menghadirkan rupiah di wilayah terdepan, terluar, terpencil Indonesia dan menarik uang-uang yang sudah tidak layak edar dan menukarnya dengan uang yang layak edar. Pada 2023, ekspedisi perdana dimulai di lima pulau di Maluku lainnya yaitu terjadi pemakluman dan rasa tidak enak dalam dalam transaksi jual-beli, contohnya uang kembalian diganti permen. Ada anggapan warga atau konsumen bahwa saat menerima kembalian permen, penjual itu kehabisan uang kecil sehingga mereka menerima permen ini mulai muncul akhir 1980-an dan awal 1990-an hingga terus terjadi sampai saat ini. Kebiasaan yang terus berulang dan dimaklumi itu akhirnya membuat pedagang menjadikan permen sebagai alat tukar transaksi yang dinilai sah, alih-alih mereka memenuhi kewajiban untuk menyediakan uang kecil untuk uang kembalian kepada pelanggan. Kebiasaan ini kemudian membuat uang receh Rp 100 dan Rp 200 dinilai tidak laku dan tidak diterima.”Padahal, permen bukan mata uang yang diatur oleh negara. Transaksi seperti ini dilarang dan konsumen berhak menolak. Penjual pun bisa dikenakan sanksi. Logika terbalik, bagaimana jika konsumen mengumpulkan permen itu lalu belanja dan membayarnya dengan permen kepada penjual,” lainnya, kata Agus, toko ritel modern atau minimarket menawarkan uang kembalian konsumen yang nominalnya tak terlalu besar untuk didonasikan atau disumbangkan. YLKI pernah mendapatkan aduan terkait fenomena ini. Merespons aduan itu, pada 2018, YLKI pun melayangkan surat keberatan kepada sejumlah toko ritel modern di Jakarta yang menerapkan kebijakan donasi uang kembalian memadati kios yang menjual bumbu giling di Pasar Masyestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 15/4/2023. Warga mulai membeli bumbu giling untuk memasak rendang yang menjadi salah satu hidangan di saat Lebaran.”Kita ingin tahu donasi itu larinya ke mana, didonasikan ke lembaga apa atau siapa sasarannya, berapa total donasi itu. Warga sebagai donatur berhak untuk mengetahui itu. Pemilik toko harus mempertanggungjawabkan dan memublikasikan laporan terkait nominal donasi, kapan tutup donasinya hingga siapa penerima donasi itu kepada donatur,” jelas Agus, pengumpulan dana publik sudah diatur oleh negara seperti dari Kementerian Sosial. Sumbangan atau donasi dari hasil dana publik yang telah terkumpul itu tidak boleh dikelola sembarangan oleh sebuah lembaga dan perusahaan kecil atau besar.”Konsumen berhak menolak jika ditawarkan untuk donasi. Apalagi jika kasir tidak menyampaikan donasi itu untuk apa, siapa pengelolaan donasi itu, dan lainnya. Kasir wajib mengembalikan seberapa pun uang kembalian konsumen karena itu merupakan transaksi yang sah dan legal,” kalangan mungkin menganggap uang pecahan Rp 100 dan Rp 200 tidak bernilai. Namun, di mata Yudha, Adrian, dan sebagian warga menganggap uang receh yang mereka kumpulkan menjadi penyelamat untuk menyambung hidup di kala terdesak. Uang Rp 100 dan Rp 200 menjadi sangat bernilai dan berharga bagi mereka yang sangat membutuhkan.
pecahan 5 6 senilai dengan